Cara Hitung Zakat Mal yang Praktis
Dalam Islam, hanya ada dua zakat yang wajib dibayarkan oleh seorang Muslim yang mampu. Yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Adapun zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta/penghasilan yang dimilikinya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Selanjutnya, akan kita bahas syarat dan cara menghitung zakat mal. Tapi sebelum kita mengetahui cara menghitung zakat mal, kita kupas dulu syarat harta wajib zakat sebagaimana tersaji dalam uraian berikut:
- Milik penuh
Artinya, harta tersebut merupakan milik sepenuhnya dari individu/lembaga yang akan mengeluarkan zakat dan diperoleh dengan cara yang halal. Jadi, untuk harta korupsi /mencopet tidak wajib zakat ya, tapi wajib dikembalikan ke pemiliknya.
- Berkembang
Harta tersebut, jika misal digunakan untuk usaha maka akan berpotensi untuk berkembang jumlahnya.
- Mencapai nisab
Artinya, jumlah minimal harta sehingga wajib dizakatkan. Jika harta yang dimiliki belum memenuhi nisab, maka tidak ada kewajiban berzakat.
- Lebih dari kebutuhan pokok
Sebelum mengeluarkan zakat mal hendaknya memastikan bahwa kebutuhan pokok diri dan keluarganya sudah betul-betul tercukupi. Karena harta yang wajib zakat adalah harta yang berlebih.
- Bebas dari hutang
Orang yang memiliki hutang mengakibatkan tidak terpenuhinya nisab. Maka dirinya tidak wajib membayar zakat mal. Jadi, pastikan hutangnya dipenuhi dulu ya.
- Berlalu satu tahun (Al Haul)
Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang masa kepemilikannya sudah mencapai minimal 1 tahun (haul). Ini berlaku untuk hewan ternak, perhiasan, harta simpanan dan hasil perniagaan.
Ada bermacam-macam jenis harta yang wajib zakat, berikut tujuh jenis objek yang wajib dizakatkan:
- Hewan ternak, meliputi segala jenis dan ukuran: Ayam, domba, kerbau, kambing, sapi.
- Emas dan perak, meliputi segala perhiasan/harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apa pun.
- Hasil pertanian, yaitu jenis tumbuhan yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, padi, umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dll.
- Hasil tambang, yaitu meliputi hasil alam yang didapat dari perut bumi, misalnya minyak, batubara, logam mulia, mutiara, dsb.
- Harta perniagaan, termasuk dalam harta yang diperuntukkan dalam kegiatan jual beli, seperti makanan, pakaian, perhiasan, peralatan, dll.
- Barang temuan (rikaz), umum juga disebut dengan harta karun. Meliputi harta temuan yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
- Zakat profesi, yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan (profesi) yang telah mencapai nisab.
Selanjutnya, bagaimana cara menghitung zakat mal? Ada syarat dan ketentuan khusus mengenai cara menghitung zakat mal, yaitu:
Zakat mal = 2,5% x Total jumlah harta yang disimpan selama setahun
Sebagai contoh, Pak Tono mempunyai tabungan senilai Rp150 juta, deposito bank sebanyak Rp200 juta, rumah kost senilai Rp300 juta, dan simpanan emas seharga Rp350 juta. Total harta yang dimiliki beliau adalah Rp1 miliar.
Harga emas di pasaran saat ini adalah Rp 800.000, maka batas nisab zakat mal Pak Tono adalah Rp 68 juta. Karena jumlah hartanya lebih besar dari syarat nisab, beliau wajib membayar zakat mal sebesar Rp1 Miliar x 2,5% = Rp25 juta/tahun.
Catatan: Khusus untuk zakat emas, perak, dan hasil perniagaan, nilai nisabnya sama dengan 85 gram emas murni.
Ada cara yang lebih mudah untuk menghitung zakat mal, tinggal klik tidak perlu ribet. Kunjungi saja website zakatkita untuk membantu menghitung zakat Anda.
Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org
Kejadian bencana adalah sesuatu yang tidak bisa kita hentikan namun bisa kita minimalisir dampaknya melalui kesiapsiagaan. Dilansir data dari penelitian Jepang bahwa tingkat selamat seseorang (penyintas bencana) setelah tertimpa kejadian bencana adalah 30% lebih oleh kesiapan diri sendiri. Maksudnya kesiapan berupa kemampuan, pengetahuan dan refleks diri sendiri pada saat golden time disaster yang berperan utama menyelamatkan diri sendiri. Di ranking kedua ditempati oleh peran sekeliling kita seperti teman, keluarga, tetangga yang saat itu sedang berada di sebelah/sekitar kita.
Untuk semakin menguatkan pengurangan resiko bencana tahun ini, Nurul Hayat Zakatkita turut hadir dalam acara rapat koordinasi bidang pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD Jawa Timur selama dua hari dari tanggal 24 sampai 25 Oktober 2020 di kota Surabaya Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh 50 perwakilan dari mitra organisasi Kesekretariatan Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB Jawa Timur) dan 50 perwakilan organisasi anggota Forum Pengurangan Resiko Bencana wilayah Jawa Timur (FPRB Jatim).
Mengusung tema sinergítas dan gotong royong dalam penanggulangan bencana, Jawa Timur akan memulai langkah baru dan lebih jauh bersama-sama 2 satuan relawan, SRPB dan FPRB Jawa Timur untuk lebih memperbanyak mitigasi dan mendukung kesiapsigaan masyarakat jatim dalam menghadapi bencana (alam, non-alam, dan sosial).
Ketua Panitia acara rakor tahun ini menyampaikan urgensi untuk bisa lebih siap siaga menyambut surat BMKG terkait kondisi terkini cuaca dan iklim awal musim penghujan di wilayah jatim hingga awal tahun 2021 nanti. Di sisi lain adanya ancaman 2 megathrust yang membentang daratan jawa timur sebagai potensi terbesar tsunami dalam sejarah Indonesia. Lebih lanjut, beliau menegaskan keseluruhan relawan penanggulangan bencana di jawa timur merupakan satu kesatuan korps kebencanaan. Satu badan satu gerak.
Kepala Bidang PK BPBD Jawa Timur, bapak Gatot Soebroto memberikan petunjuk setelah rapat koordinasi bisa memberikan ‘sangu’ kepada semua perwakilan organisasi untuk melakukan aksi PB di lokal daerah masing-masing. Beliau juga melemparkan pe’er bersama untuk dibahas dalam sesi utama rapat koordinasi hari kerja mengenai langkah-langkah strategis baru ketika melakukan aksi penanggulangan bencana saat masa pandemi superti ini.
Mas Oky Sukma Hakim, personel tim dari BMKG Juanda yang turut hadir menyampaikan lebih lengkap terkait prediksi kondisi terbaru cuaca dan iklim di Jawa Timur. BMKG telah mengeluarkan press rilis resmi terkait Kondisi La Nina di kawasan Indonesia. Sekitar 25% wilayah Jawa Timur diprediksi akan terdampak oleh badai La Nina. Dampak ini berupa banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Lebih update lagi Mas Oky memberikan tambahan informasi mengenai analisis streamline dan outgoing longwave radiation sebagai proses realtime database yang bisa diakses oleh relawan sebagai penunjang persiapan melakukan aksi penanggulangan bencana.
Ada satu pengetahuan menarik yang kami dapatkan mengenai salah satu ciri timbulnya bencana alam puting beliung. Mas Oky memberikan hints daerah perbatasan yang kurang lebih kering, panas, dan pengap memiliki resiko lebih besar akan timbal puting beliung. Tentunya dengan situasi ada tanah lapang untuk media terbentuknya angin puting beliung.
Sekian rangkuman dari kegiatan rapat koordinasi penanggulangan bencana jawa timur tabun 2020 bidang pencegahan dan kesiapsiagaan. Semoga semakin banyak masyarakat teredukasi bencana, meminimalisir resiko bencana di wilayah tinggal masing-masing, hingga akhirnya kita selalu bisa siap menghadapi situasi apapun.
Salam Tangguh! Salam Kemanusiaan!
10 Pokok Hasil Rekomendasi Rakor :
- Mendapatkan eSertifikat Kegiatan
- Penguatan kapasitas relawan oleh BPBD Jawa Timur
- Melakukan kegiatan rutin arisan ilmu nol rupiah atua sambang dulur sinau bareng.
- Program masing-masing bidan SRPB Jatim dan FPRB Jatim dalam lampiran.
- Menyatukan bidang advokasi untuk relawan.
- Membentuk dan menguatakan SRPB maupun FPRB dalam kabupaten/kota
- Mendorong dana desa dalam penanggulangan kebencanaan.
- Mereview kembali program destana/katana/dsb.
- FPRB dan SRPB berharap mengetahui program kerb BPBD Jawa Timur
- Belum terdapat SOP Tanggap Darurat yang bisa dgunakan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar